HUKUM DAN TUNTUNAN ZIARAH KUBUR
Pertanyaan : Assalamu’alaikum wr. wb. Nama saya Rosyid Hasbullah dari Cirebon. Mau bertanya: 1. Apakah hukumnya ziarah bagi laki-laki dan perempuan? 2. Jika dibolehkan bagi laki-laki atau perempuan, apa yang harus dilakukan ketika ziarah tersebut? Terimakasih. Pertanyaan Dari: Rosyid Hasbullah Sahroni, rosyidhasbullahsahroni@yahoo.com, Cirebon (disidangkan pada hari Jum’at, 18 Rabiulakhir 1434 H / 1 Maret 2013) […]
Continue Reading