
Sekolah Swasta Siap Gratis, Asal: Bantuan Diubah Menjadi Biaya
Oleh: Pujiono
Ketua FGM Kabupaten Boyolali
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pendidikan dasar harus diselenggarakan secara gratis tanpa pungutan menjadi momentum penting untuk menata ulang sistem pembiayaan pendidikan nasional, termasuk untuk sekolah swasta. Namun untuk mewujudkan itu, kita tak cukup hanya mengandalkan semangat. Harus ada kesungguhan kebijakan dan keberanian fiskal dari negara.
Selama ini kita mengenal BOS sebagai singkatan dari Bantuan Operasional Sekolah. Namun dalam praktiknya, “bantuan” ini belum sepenuhnya mampu menutupi kebutuhan operasional sekolah, apalagi di sekolah swasta yang tidak memiliki sumber pendapatan lain. Maka sudah saatnya kita ubah makna BOS dari Bantuan menjadi Beaya Operasional Sekolah. Artinya: seluruh kebutuhan operasional sekolah, baik negeri maupun swasta, dibiayai penuh oleh negara.
Kenyataan di Lapangan: Sekolah Swasta Bertahan dengan Donasi
Banyak sekolah swasta, terutama yang berbasis sosial dan keagamaan, kini tidak memungut biaya dari siswa. Namun, konsekuensinya berat. Pengurus yayasan setiap bulan harus menggalang donasi dari masyarakat untuk menambah gaji guru. Bahkan masih banyak guru swasta yang hanya menerima honor di bawah Rp500.000 per bulan — angka yang sangat jauh dari layak, terlebih bagi mereka yang sudah berkeluarga dan mengabdikan diri bertahun-tahun.
Artinya, sekolah-sekolah ini sudah mendahului negara dalam mewujudkan pendidikan gratis. Mereka hanya butuh satu hal: kehadiran negara secara nyata melalui pembiayaan penuh.
Tiga Langkah Konkret yang Harus Diambil Negara
- BOS Minimal 3 Kali Lipat
Jika negara serius menjalankan putusan MK, maka alokasi BOS harus dinaikkan minimal tiga kali lipat dari jumlah saat ini. Angka ini bukan sembarang angka, melainkan hasil dari kalkulasi kebutuhan riil operasional sekolah, termasuk gaji guru, perawatan sarana, pengadaan pembelajaran, hingga aktivitas pendidikan non-akademik yang menunjang karakter dan kreativitas siswa.
- Semua Guru Swasta Diangkat Menjadi ASN atau PPPK
Beban terbesar sekolah swasta saat ini ada pada honorarium guru. Bila pemerintah ingin pendidikan benar-benar gratis, maka seluruh guru — termasuk guru swasta — harus diangkat menjadi ASN atau PPPK. Negara bertanggung jawab atas kesejahteraan mereka. Ini bukan soal keadilan semata, melainkan logika sistem: guru yang mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa, layak mendapatkan pengakuan dan perlindungan penuh dari negara.
- Pengawasan dan Fleksibilitas
Bila pembiayaan sudah ditanggung negara, maka pengelolaan dana oleh sekolah swasta tetap harus diberikan kewenangan fleksibel dengan pengawasan proporsional. Jangan sampai sekolah terjebak dalam belenggu birokrasi yang mematikan inovasi dan kecepatan gerak.
Menyambut Pendidikan Gratis dengan Keadilan
Sekolah swasta adalah mitra strategis negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tidak sedikit sekolah swasta yang berada di daerah terpencil, masuk ke kantong-kantong kemiskinan, dan hadir di wilayah yang tidak terjangkau sekolah negeri. Mereka bekerja dalam senyap, dengan dedikasi luar biasa. Maka ketika negara ingin menjalankan amanat konstitusi dan putusan MK untuk menghadirkan pendidikan gratis, mereka pun siap.
Namun kesiapan itu tentu perlu ditopang oleh kebijakan yang adil dan proporsional. Bantuan harus berubah menjadi biaya yang utuh. Dan guru-guru yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan, harus diangkat derajat dan kesejahteraannya.
Pendidikan gratis bukan utopia. Ia bisa menjadi nyata, asalkan negara hadir sepenuhnya — tidak hanya dengan regulasi, tapi dengan anggaran dan penghargaan nyata bagi mereka yang bekerja di garis depan pendidikan