TRENDY, TETAP ISLAMII

Khutbah Jumat

KHUTBAH JUMAT

Oleh : Pujiono

Anggota Majelis Tabligh PWM Jawa Tengah

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِي اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ.
يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. أَمَّا بَعْدُ؛

Kaum muslimin yang dirahmati Allah!

Syukur alhamdzulillah kita pada hari ini bisa datang untuk menjalankan perintah Allah selaku orang mukmin yang wajib hukumnya untuk melaksanakan shalat jumat.

Jaman terus berubah, seiring dengan tingkat pemahaman peradaban manusia. Sehingga jikalau kitab isa simak dari perkembangan makanan, busana, gaya hidup sampai perkembangan tehnologi semua mengalami perubahan. Dan tentunya trending topic percakapan remaja, orang tua jaman old dan jaman now akan berbeda.

Jamaah yang di Rahmati Allah !

Jaman boleh berubah, tetapi pemuda yang akan menjadi harapan bangsa tentunya harus memiliki keuatan mental spiritual untuk tetap di aqidah yang benar ( Salimul Aqidah) yang menempatkan quran dan Sunah sebagai pedoman hidupnya. Jangan sampai perubahan yang ada menjaadikan kita terlena, ikut-ikutan orang yang tidak memiliki agama.  

Terkait dengan gaya dan model  Bolehkan Remaja Islam Bergaya Trendy ?

Trendi memiliki makna bergaya modern, bergaya mutakhir, baru kalua Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata trendi adalah bergaya mutakhir. Bisa dikatakan yang sedang “ngetren”. Islam tidak melarang kemajuanm, namun tentunya harus tetap dalam koridor syariat yang benar. Maka Trendy, yang islami siapa takut?

Ada beberapa syarat trendy yang di perbolehkan :

Pertama , Tetap Jaga aurat

Sebagai remaja islam hendaknya kita menjunjung tinggi Al-Quran dan Al Hadits untuk pedoman kehidupan sehari-hari tak terkecuali dalam hal gaya perpakaian. Berpakaian sesuai Syar’i itu seperti apa? Yaitu yang menutup aurat, sedang aurat bagian tubuh seseorang yang tidak patut di perlihatkan kepada orang lain. Bagian mana sajakah itu? Tentu sudah ada batasan-batasan tersendiri.

Aurat laki-laki : antara pusar sampai lutut, jadi alangkah lebih baiknya jika sseorang laki-laki menggunakan pakaian yang lebih sopan agar sedap di pandang mata dan terlihat lebih berwibawa.

Aurat perempuan : seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Hal ini tercantum dalam QS An Nur : 31

Surat An-Nur Ayat 31

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

Rasulullah pernah berkata pada Asma’ binti Abu bakar,’ Wahai Asma’, sesungguhnys wanita yang sudah haidh (baligh) tidak boleh memperlihatkan bagian tubuhnya kecuali yang ini dan ini. Beliau mengisyaratkan ke wajah dan kedua telapak tangannya.(HR Abu Daud).

Kedua , Dilarang Berkhalwat

Khalwat artinya sama dengan berduaan. Seorang laki-laki bersama orang perempuan tanpa di sertai muhrimnya.

Sabda Rasul “Tidaklah berkumpul laki-laki dan perempuan kecuali setan sebagai ketiganya“.

Khalwat yang diharamkan adalah khalwat (bersendiriannya) antara lelaki dan wanita sehingga tertutup dari pandangan manusia. Berkata Al-Qodhi dalam Al-Ahkam As-Sulthoniah tentang sifat penegak amar ma’ruf nahi mungkar, “Jika ia melihat seorang pria yang berdiri bersama seorang wanita di jalan yang dilewati (orang-orang) dan tidak nampak dari keduanya tanda-tanda yang mencurigakan maka janganlah ia menghardik mereka berdua dan janganlah ia mengingkari. Namun jika mereka berdua berdiri di jalan yang sepi maka sepinya tempat mencurigakan maka ia boleh mengingkari pria tersebut dan hendaknya ia jangan segera memberi hukuman terhadap keduanya khawatir ternyata sang pria adalah mahrom sang wanita.
Syaikh Sholeh Alu Syaikh berkata:

والخلوة المحرمة هي ما كانت مع إغلاق لدار أو حجرة أو سيارة ونحو ذلك أو مع استتار عن الأعين، فهذه خلوة محرمة وكذا ضبطها الفقهاء

“Dan khalwat yang diharamkan adalah jika disertai dengan menutup (mengunci) rumah atau kamar atau mobil atau yang semisalnya atau tertutup dari pandangan manusia (khalayak). Inilah khalwat yang terlarang, dan demikianlah para ahli fikh mendefinisikannya.”



Ketiga, Larangan Bersentuhan

Sabda Rasul : “Sesungguhnya salah seorang di antara kamu ditikam dari kepalanya dengan jarum dan besi adalah lebih baik daripada menyentuh seseorang yang bukan muhrimnya“. Janganlah berzina, kita mendekatinya saja tisak boleh.

Allah telah berfirman dalam QS Al Isra : 32

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.

Remaja trendy tetap sesuai syar;i. dengan tetap mengindahkan syariat ilahi dan sunah nabi. Semoga kita semua bisa menjalani dan menjaga diri sehingga selamat dunia akherat nanti.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ.

Khutbah Kedua dan doa

إِنَّ الْحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهَ وَسَلَّمْ تَسْلِمًا. أَمَّا بَعْدُ:

إِنَّ اللهَ وَمَلآَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِي يَآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آَمَنُواْ صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمَا. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِدٌ مَجِيْدٌ.
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُونَا بِالإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلاًّ لِلَّذِيْنَ ءَامَنُوْا رَبَّنَآ إِنَّكَ رَءُوفُ رَّحِيْمٌ، رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ، رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدِيْنَا وَاْرحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا. رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *