Berita Kajian Fiqhun Nisaa’ di SD Muh PK Banyudono – 29 November 2024
Pada hari Jumat, 29 November 2024, SD Muhammadiyah PK Banyudono mengadakan kajian Fiqhun Nisaa’ untuk kelas 5 dan 6. Kajian ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman para siswi mengenai hukum-hukum fiqh, khususnya yang berkaitan dengan perempuan.
Materi pada kajian kali ini adalah Hukum Cat Kuku dan Rambut Palsu Dalam Wudhu. Kajian ini diikuti dengan antusias oleh para siswa kelas 5 dan 6 yang mendengarkan penjelasan dari Ustadz Anggun, pemateri yang penyampainya menarik dan kompeten .
Selain itu, kajian juga untuk kelas 3 dan 4 dengan materi yang serupa yang disampaikan oleh Ustadzah Munawaroh. Beliau menjelaskan dengan cara yang mudah dipahami, menyesuaikan dengan tingkat pemahaman anak-anak, tentang bagaimana cat kuku dan penggunaan rambut palsu mempengaruhi sahnya wudhu seorang Muslimah.
Pemateri menjelaskan bahwa cat kuku yang menghalangi air wudhu bisa membuat wudhu menjadi tidak sah. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan hal-hal kecil seperti ini agar ibadah wudhu tetap sah. Begitu pula dengan rambut palsu, yang menurut sebagian ulama, bisa mempengaruhi keabsahan wudhu karena menghalangi air untuk mengenai kulit kepala.
Kajian ini berjalan lancar dan memberikan banyak manfaat bagi para siswa, yang semakin memahami pentingnya menjaga kesucian saat beribadah, terutama dalam wudhu.
Ustadzah Putri Endriastuti Waka Kesiswaan Menyampaikan Semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para siswi SD Muhammadiyah PK Banyudono, khususnya dalam menjaga kesucian diri saat beribadah.